LAKPESDAM NU

Jurnal

24/06/2008

GERAK ULAMA DAN POLITIK AGRARIA (Tashwirul Afkar 24)

Persoalan tanah menjadi persoalan yang teramat penting lantaran ia tidak hanya memiliki nilai ekonomis semata. Tetapi lebih dari itu, tanah memiliki nilai budaya, magis, bahkan relijius. Begitu pentingnya tanah sehingga tidak jarang pembelaannya harus nyawa. Ini artinya bahwa tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan, terutama bagi masyarakat kita yang mayoritas petani dalam maknanya yang luas. Dengan demikian, pertanian merupakan aktivitas yang dilakoni mayoritas masyarakat Indonesia.

Sayangnya, pertanian menjadi persoalan yang tidak diminati, untuk tidak mengatakan dijauhkan dari kehidupan kita. Negara kita yang pernah menjadi lumbung padi dan sukses dalam swaswmbada pangan, kini menjadi negara pengimpor beras. Di dalam negeri, harga gabah tidak bisa menutupi biaya produksi pertanian. Akibatnya, bukannya untung, para petani kita menjadi buntung. Itu semua karena kebijakan negara belum menyentuh kepentingan mereka.

24/06/2008

AGAMA TRADISI & TRADISI AGAMA (Taswirul Afkar 23)

Hampir dipastikan bahwa agama-agama mengalami perjumpaan dengan tradisi lokal di mana ia berpijak. Perjumpaan itu nantinya berujung pada saling pengaruh (agama mempengaruhi tradisi lokal dan sebaliknya tradisi lokal mempengaruhi agama), bahkan juga bisa berujung ketegangan. Ketegangan akibat saling mempengaruhi ini merupakan keniscayaan dalam rangka negosiasi antara keduanya.

Pengalaman sejumlah agama di Indonesia menunjukkan fenomena itu. Bagaimana Islam hadir di tanah Jawa, begitu juga di sejumlah daerah lain, menunjukkan dialog-dialog kreatif, walalupun terkadang diselingi ketegangan antara keduanya. Begitu juga Kristen, Hindu, maupun Budha. Semua agama dipastikan mengalami proses dialog dan negosiasi dengan tradisi lokal di wilayah mana ia menyebarkan ajarannya.

23/06/2008

INISIATIF PERDAMAIAN: Meredam Konflik Agama & Budaya (Tashwirul Afkar 22)

Indonesia masih memendam potensi konflik yang luar biasa. Ini terlihat dengan masih terus berulangnya konflik, baik konflik antar agama maupun di intern umat beragama itu sendiri. Belum lagi ketegangan yang terjadi antara agama ‘resmi’ dengan agama ‘adat’. Beragam model konflik itu terus saja terjadi, seolah tidak ada tanda-tanda untuk berakhir. Penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah merupakan contoh yang tepat. Belum lagi diskriminasi terhadapa komunitas adat sebagaimana dialami, misalnya, komunitas Kampung Naga di Tasikmalaya, Komunitas To Lotang di Sidrap, Komunitas Kajang di Bulukumba, dll. Potret kekerasan semacam ini menjadi drama berseri dari rentetan kekerasan yang tak berujung.

Di pihak yang lain, upaya untuk meredam konflik terus dilakukan. Sayangnya, upaya meredam konflik selalu hadir ’dari atas’, dan kerap kali sifatnya seremonial dan simbolik. Upaya meredam konflik tidak didasarkan pada inisiatif lokal yang sejatinya paling mengerti dengan carut-maruk persoalannya. Pemerintah semestinya belajar dari pengalaman gerakan Bakubae, Pela Gandong, dll dalam meredam konflik, sekaligus pada saat yang sama menebar perdamaian.

12/04/2007

NU dan Pertarungan Ideologi Islam

Dalam dekade terakhir, begitu kuat penetrasi ideologi Islam datang dari negara-negara Timur Tengah. Berbagai ideologi Islam berhamburan di tengah arus kebebasan dan keterbukaan. Perubahan politik yang demikian ini menyemarakkan gerakan-gerakan Islam yang datang silih berganti, mewarnai iklim keagamaan masyarakat Indonesia. Muncullah gerakan-gerakan Islam, seperti Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, dan Wahabi.
Kian kukuhnya gerakan-gerakan Islam global mencerminkan bahwa Indonesia adalah kawasan pasar yang menggiurkan. Bukan saja pasar ekonomi yang begitu marak, tetapi juga pasar ideologi Islam yang sejak zaman dahulu memang sudah menjadi pasar yang mapan. Tak heran, jika sekarang ini gelombang transmisi gerakan-gerakan Islam begitu deras sampai menerjang dan menghantam keberislaman Indonesia yang sudah lama mapan, tidak terkecuali NU.
Karena sifatnya sebagai gerakan, maka tak bisa dipungkiri berdirinya ormas-ormas Islam sesungguhnya menampilkan aroma konstestasi (persaingan) untuk memperebutkan klaim kebenaran teologis-fiqih dan pengikut (jama’ah).

10/11/2006

Perda Syariat Islam Menuai Makna

Formalisasi syariat Islam, baik dalam bentuk undang-undang atau Peraturan Daerah (Perda) yang marak terjadi di berbagai daerah, selalu saja mengundang masalah yang sangat serius berkaitan dengan hak asasi manusia. Bukan karena syariat Islamnya, melainkan akibat watak dasar kekuasaan yang cenderung memaksa, korup, dan menggunakan kekerasan untuk memelihara kewibawaannya. Adalah konsekuensi logis saja, ketika syariat Islam merasuk ke dalam tubuh negara (menjadi hukum positif), maka syariat Islam akan digunakan oleh penguasa sebagai alat kekuasaan untuk mengatur kehidupan warga. Syariat Islam harus didudukkan dalam posisinya yang sangat luhur, sebagai inspirasi dan sumber nilai bagi segala tatanan kehidupan. Syariat Islam bukan alat kekuasaan, bukan pula legitimasi kepentingan kelompok-kelompok tertentu.

01/06/2006

Manhajul Fikr NU: Sebuah Pencarian yang Tak Tuntas (Tashwirul Afkar 19)

Modifikasi pemaknaan mengenai Aswaja yang dilakukan oleh NU diyakini sebagai ‘ijtihad’ yang mencoba mendudukkan beragam aliran dan firqah pada tempatnya, sambil mencari celah untuk menemukan ‘jalur tengah’ yang tidak memihak pada ekstremitas yang ada. Jalur tengah itu akhirnya dijumpai dalam paradigma berpikir yang dibangun empat ulama madzhab dalam fiqih, Al-Asy’ari dan Al-Maturidi dalam tauhid, serta Al-Ghazali dan Al-Junaid Al-Baghdadi dalam tasawuf. Dengan koridor yang dirumuskan pada ulama itulah, NU hadir menjadi sebuah organisasi dengan paradigma berpikir yang lepas dari aspek ekstrem dengan Aswaja sebagai paradigma dan kekuatan doktrinalnya. Aswaja diyakini membiaskan nilai-nilai yang mencoba menjembatani kesenjangan yang ada. Apa yang disebut tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), dan al-‘adalah menjadi prinsip dalam mengemas gagasan dan melakoni tindakannya.
Sayangnya, prinsip moderatisme kerap menjadi dalih untuk menghakimi ‘yang lain’ sebagai melampaui batas. Batas-batas moderatisme pun menjadi kabur, sebagaimana kaburnya aliran dan firqah yang dituding sebagai ekstrem itu. Memang, manhajul fikr NU masih dalam pencarian yang belum tuntas.

16/01/2005

Menafsir Kalam Tuhan (Tashwirul Afkar 18)

Sejauh ini, kajian terhadap Kalam Tuhan lebih bersifat teologis. Upaya untuk menggali makna terdalam Al-Qur’an melampaui aroma teologis semacam itu kerap membentur tembok ortodoksi. Hasilnya adalah melimpahnya karya tafsir yang nyaris seragam secara substansial dan bergam dalam hal kemasan. Sebagai Kalam Tuhan, Al-Qur’an yang terkodifikasi dalam bentuk mushhaf itu akan survive selama ia tidak disikapi sebagai kidung wahyu yang terpisah dari realitas. Tidaklah bijaksana jika kalam Tuhan itu hanya ditafsir dalam wujud tekstual semata, sementara realitas yang melingkupinya dilepaskan.

18/12/2004

SIMPANG JALAN NU (Tashwirul Afkar 17)

Lima Tahun Perjanalan NU sejak Muktamar ke-30 di Kediri diwarnai oleh dinamika orientasi. setidaknya ada tiga orientasi dominan yang mewarnai gerak langkah NU pasca Muktama Kediri itu, yaitu orientasi Intelektual, civil society, dan politik. Sayangnya, dua orientasi yang disebut pertama nyaris tidak memiliki urang, dan yang menonjol adalah orientasi politik. Kentalnya orientasi politik tersebut malah berdampak pada terbengkalainya kerja-kerja pemberdayaan umat yang sebenarnya menjadi konsen NU pasca dideklarasikannya kembali ke Khittah ‘26 tujuh puluh delapan tahun silam.

28/11/2004

PEREBUTAN IDENTITAS ISLAM (Tashwirul Afkar 16)

Tashwirul Afkar 16

Gerakan berbasis keagamaan yang tumbuh dan berkembang di kampus-kampus belakangan menunjukkan angka yang cukup eskalatif. Dari kelompok-kelompok semacam ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa menuai massa yang relatif besar pada pemilu 2004: sebuah peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Di ujung yang lain, progresifitas pemikiran terus melaju. Sebagaimana kelompok pertama, kelompok ini juga dimotori generasi muda, yang tentu saja, hadir dalam merespons kasus yang sama: modernisasi.
Dalam perjalanannya, dua elemen sosial ini didudukkan secara diametral. Bukannya bersinergi, kedua elemen sosial ini mengambil ruang gerak yang sama sekali berbeda, untuk tidak mengatakan bertentangan. Kalau awalnya modernisasasi dianggap sebagai penyebab lahirnya dua kelompok tersebut, namun kini masing-masing menjadi sebab hadirnya yang lain. Dengan kata lain, pesatnya progresifitas pemikiran yang mencecarkan gagasannya di satu sisi menimbulkan kultur tandingan di sisi yang lain sebagai wujud perebutan identitas yang menurut mereka telah mencederai ‘otentisitasnya’. Begitu pula sebaliknya. Dua elemen ini hadir dalam wajah yang dialektis: sama-sama memperebutkan identitas.

19/09/2003

PERISTIWA 65-66: Tragedi, Memori, dan Rekonsiliasi (Tashwirul Afkar 15)

PERISTIWA 1965-1966 merupakan tragedi kemanusiaan paling hitam dalam sejarah modern Indonesia. Meski sudah 30 tahun lebih berlalu, bekas luka yang diakibatkan dari tragedi tersebut terus berlanjut hingga kini dengan proses dehumanisasi yang tertanggung seumur hidup. Tidak hanya para korban yang dipenjarakan di Nusakambangan atau Pulau Buru. Istri, anak, menantu, menanggung akibat pemberangusan dan diskriminasi hak-haknya sebagai warga negara. Demikianlah, seolah tidak ada jalan lain bagi mereka selain mengubur diri untuk selama-lamanya. Dalam situasi yang tidak sepenuhnya ideal seperti sekarang ini, rekonsiliasi dan rehabilitasi para korbannya pun terlihat terjal dan susah diwujudkan. Padahal, kita yakin, rekonsiliasi merupakan jalan yang benar sebagai cara mewujudkan terciptanya masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai-nilai luhur agama.

10/08/2003

ISLAM PRIBUMI: Menolak Arabisme, Mencari Islam Indonesia (Tashwirul Afkar 14)

Tashwirul Afkar 14

KEBERAGAMAAN masyarakat di Indonesia sudah mengalami pergeseran yang cukup tajam setelah disibukkan dengan fenomena radikalisme beberapa tahun terakhir ini. Keaslian bangsa yang ramah, toleran, dan damai seakan sirna oleh aksi-aksi kekerasan yang melibatkan kelompok-kelompok agama dengan ideologi intolerannya. NU dan Muhammadiyah yang selama ini menjadi warna dari keberagamaan (Islam) di Tanah Air mulai mendapatkan pesaing baru dari gerakan otentifikasi dan universalisme di dalam gerakan baru Islam. Kalau dahulu masyarakat muslim berafiliasi secara kultural dan organisatoris dengan NU dan Muhammadiyah, sekarang afiliasinya mulai tersebar ke berbagai organisasi Islam yang lahir belakangan ini. Ironisnya, gerakan baru Islam ini menampilkan wajah keberagamaannya yang intoleran dan keras.

10/09/2002

MENGGUGAT FUNDAMENTALISME ISLAM (Tashwirul Afkar 13)

Ketidakpuasan terhadap realitas politik yang berbasiskan pada ideologi-ideologi Barat merupakan salah satu faktor pemicu lahirnya fundamentalisme Islam. Karena itu, fundamentalisme Islam merupakan gerakan yang mencoba menawarkan resep untuk mengobati krisis sosial, politik dan budaya yang dihadapi kaum Muslim di zaman modern ini. Belakangan, dalam konteks Indonesia, gerakan fundamentalisme Islam berhasil mengembangkan daya jelajahnya yang cukup signifikan di tengah hiruk-pikuknya gerakan keagamaan yang muncul di tanah air. Secara perlahan-lahan, mereka mulai merebut simpati khalayak di tengah kebingungan umat memaknai perubahan sosial, politik dan budaya. Seruan kembali kepada Islam yang mereka kumandangkan berhasil menyedot umat yang selama ini rindu spiritualitas. Perkembangan Islam di kampus-kampus umum sering menjadi bukti betapa berpengaruhnya kelompok Islam fundamentalis terhadap generasi muda muslim. Sasaran ini dibidik secara baik oleh mereka sebagai rencana strategis yang diharapkan dapat menjadi gener asi andalan bagi perkembangan Islam yang dicita-citakan. Sejauhmanakah fundamentalisme Islam di Indonesia menjadi gerakan yang patut diperhatikan dan apakah bisa menjadi ancaman (fundamentalism threat) bagi peradaban masa depan?

“Fundamentalisme Islam di satu sisi, bukanlah Islam per se dan, di sisi lain, dalam jangka panjang para fundamentalis Islam jauh lebih berbahaya sebagai ideolog-ideolog kekuasaan daripada sebagai ekstremis-ekstremis yang membunuh, menembak, dan melemparkan bom. (Bassam Tibi; 2000)

15/08/2002

Deformalisasi Syari'at (Tashwirul Afkar 12)

Dalam memahami syariat lebih diutamakan unsur substansial dan esensialnya bukan literalnya. Substansial dalam pengertian mengambil isi tanpa mementingkan “bahasa” atau simbol. Sebagai contoh, hukuman mati bagi pelaku pembunuhan, meski tidak bernama qishash tetapi isinya sama dengan ketentuan qishash. Jika imple-mentasi dengan cara substansial tidak tercapai bisa dipakai pendekatan esensial, yakni cara pandang yang tidak memandang isi atau bentuk tetapi lebih mementingkan esensi atau maksud dan semangatnya. Sebagai contoh, larangan bagi wanita keluar tanpa muhrim, bisa diganti dengan aturan yang melindungi keselamatan dan kehormatan wanita.
Memang agenda ini memerlukan pengkajian yang luar biasa berat. Namun jika tidak dilakukan akan selalu saja muncul ketegangan yang melahirkan pendekatan yang sama-sama tidak bijaksana; menuntut pemberlakuan syariat Islam konvensional yang menim-bulkan berbagai diskriminasi, atau membiarkan sistem hukum nasional tetap dalam posisi tidak legitimet dan tidak aplikatif di tengah kebangkitan religiusitas umat karena cap “sekular” yang disandangnya. Sehingga akan terus muncul gugatan penerapan syariat Islam pada saat-saat ada momentumnya. Jika ini pilihannya, maka tarik-menarik antara “nation state” dan “Islam” dalam urusan hukum publik tidak akan pernah berakhir

28/08/2001

Menuju Pendidikan Islam Pluralis (Tashwirul Afkar 11)

Dalam edisi ke-11 ini, pembaca yang budiman akan diajak untuk memikirkan kembali sistem pendidikan kita, khususnya pendidikan Islam. Kita akan disuguhi beberapa artikel yang ditulis oleh beberapa pakar yang selama ini secara intensif tidak saja mengamati dunia pendidikan tetapi juga terlibat di dalamnya. Artikel-artikel tersebut diharapkan menjadi pengantar perbincangan yang lebih luas di kalangan masyarakat.

Dari perbincangan ini diharapkan adanya upaya bersama-sama mencara alternatif yang lebih tepat bagi pendidikan Islam di jaman yang makin menuntut kesadaran akan pluralisme ini. Pencarian altrenatif tersebut tampaknya mesti dilakukan dari landasan filosofis, materi, metodologi, hingga faktor pendukung yang paling sepele sekalipun. Muara yang dituju upaya ini adalah bahwa pendidikan Islam mampu menumbuhkan daya kritis dan kreatif, akar kecerdasan personal, sosial, dan kemanusiaan. Fokusnya bukanlah semata kemampuan ritual dan keyakinan tauhid, melainkan juga akhlak sosial dan kemanusiaan.

Selain tema utama di atas, disuguhkan pula beberapa tema lepas yang tentu sangat menarik.

 
Developed by Digdaya Desain, ilustrasi, dan isi situs Copyright © 2006 PP Lakpesdam NU. All rights reserved.