Lakpesdam PBNU bersama Fatayat NU dan Program INKLUSI menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) di Kabupaten Tojo Una-Una. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan lintas instansi dari Dinas Pendidikan, Dukcapil, Dinas Kesehatan, DP3A, Kemenag, Dispora, Bapperida, hingga Dinas Sosial.
Pelatihan ini bertujuan menggugah kesadaran kolektif bahwa perkawinan anak bukan hanya persoalan keluarga semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.
Sesi awal difokuskan pada pemahaman tentang faktor penyebab terjadinya perkawinan anak—baik dari sisi nasional maupun lokal. Fasilitator dari Lakpesdam PBNU, Heryanto dan Azizah Zubair, memandu diskusi yang mengupas realitas di lapangan. Para peserta membagikan pengalaman dan keprihatinan mereka terkait meningkatnya angka perkawinan anak, terutama pada kasus anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota keluarga sendiri.
“Kami tidak hanya menyampaikan materi, tapi mengajak peserta untuk membuka fakta-fakta lapangan. Di sinilah letak pentingnya mendengarkan,” ungkap Heryanto.
Salah satu sesi yang mendapat perhatian peserta adalah Privilege Walk, sebuah permainan reflektif yang mengajak peserta menyadari betapa ketimpangan dan kerentanan bisa berdampak besar pada keputusan dan masa depan anak-anak. Banyak peserta mengaku kegiatan ini membuka wawasan baru tentang pentingnya perlindungan anak di segala lini.
Rumuskan Komitmen: Dari Satgas Desa hingga Advokasi PA
Pelatihan ini menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut yang konkret, seperti:
1.Pembentukan dan aktivasi kembali Satgas Pencegahan Perkawinan Anak di tingkat desa
2.Penyusunan SOP lintas sektor untuk menangani kasus incest dan perkawinan paksa
3.Edukasi digital parenting untuk keluarga
4.Advokasi kebijakan ke Pengadilan Agama dan Dukcapil terkait dispensasi nikah dan status anak
5.Revitalisasi ruang aman bagi remaja seperti lapangan olahraga dan posyandu remaja
“Kita harus berhenti menyalahkan anak, dan mulai memperbaiki sistemnya. PPA ini adalah pintu masuk untuk membangun sistem perlindungan yang lebih adil,” kata Azizah Zubair.
Meski hanya berlangsung sehari, pelatihan ini menjadi ruang penting untuk menghubungkan para pemangku kepentingan di Tojo Una-Una agar memiliki visi bersama dalam mencegah perkawinan anak. Diharapkan, rencana tindak lanjut akan terus dikawal melalui forum lintas sektor dan masukan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD 2025–2029.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program INKLUSI yang mendukung kerja-kerja perlindungan kelompok rentan, serta menguatkan partisipasi warga dalam pembangunan yang adil dan setara