Peserta pelatihan pesantren ramah anak yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia bertekad membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan di lingkungan pesantren masing-masing. Tekad tersebut mengemuka pada kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Lembaga Pendidikan Islam Berasrama, jakarta, 24-26 Agustus 2025 di Hotel Kimaya, Slipi, Jakarta Selatan.
Kegiatan kali ini dihadiri oleh perwakilan dari pengasuh Pesantren di seluruh Indonesia. Pelatihan ini membuktikan bahwa isu pencegahan kekerasan di pesantren adalah kepentingan bersama. “Karena itu, komitmen membentuk Satgas Anti Kekerasan di setiap pesantren peserta menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi santri,” ujar Ketua Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) PBNU, Kiai Hodrie Arif.
Menurutnya, keterlibatan perwakilan pengasuh pesantren pada kegiatan kali ini menandakan bahwa pesantren memiliki tanggung jawab kolektif dalam melindungi santri dari kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
Salah satu peserta pelatihan, Agus Ikhwan Mahmudi, Pengasuh Ponpes Al-Ittihad Kabupaten Malang, menilai pelatihan ini perlu diperluas ke lebih banyak daerah.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi kami para pengasuh pesantren, tetapi juga untuk santri dan lingkungan pesantren secara keseluruhan. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa direplikasi di berbagai wilayah, sehingga ilmu dan pengalaman yang kami peroleh tidak berhenti di sini saja, tetapi juga bisa menyebar lebih luas dan dirasakan manfaatnya oleh pesantren-pesantren lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pelatihan yang diikuti oleh 16 pesantren dari berbagai wilayah antara lain dari 16 Pesantren, Pondok Pesantren Al-Khairaat, Bantuga, Tojo Una-Una, Sulteng;
Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Indramayu ; Pondok Pesantren Al-Ittihad, Kabupaten Malang, Jawa Timur; Pondok Pesantren Baqiyatus Sholihat, Lombok Utara, NTB; Pondok Pesantren Assadiyah, Lombok Utara, NTB ; Pondok Pesantren Ulul Ilmi, Cipayung, Jakarta Timur, Pondok Pesantren, Al-Ihsan Baron, Bogor- Jawa Barat, Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Pati, Jawa Tengah; Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo; Pondok Pesantren Hasyim Asyari, Bangsri, Jepara; Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jabar; Pondok Pesantren Darunnahdlatain, NWDI, Lombok Timur, NTB; Pondok Pesantren Muhammadiyah, Padang Panjang; Pondok Pesantren Dar Attauhid, Cirebon; Pondok Pesantren Krapyak, Yayasan Ali Maksum, DIY; Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan, Solo.
Para peserta menegaskan, pembentukan Satgas Anti Kekerasan di pesantren akan menjadi tindak lanjut nyata usai pelatihan. Selain sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan, Satgas juga berfungsi sebagai pusat aduan, pendampingan, sekaligus edukasi untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren.
“Ini bukan hanya program pelatihan, melainkan awal dari sebuah gerakan kolektif. Kami ingin pesantren menjadi rumah kedua yang benar-benar aman bagi seluruh santri,” harap Gus Ikhwan.