Dalam konteks NU, Aswaja merupakan basis ideologis pemikiran dan gerakan NU. Ideologi Aswaja inilah yang harus dan senantiasa disemaikan dalam kesadaran jama’ah. Tidak hanya berhenti pada persemaian ideologis semata, melainkan lebih diperkuat pada ranah militansi ideologis yang kemudian diperjuangkan dalam ranah pemikiran dan gerakan.
Sayangnya, bukannya penguatan, persemaiannya pun belum berhasil didaratkan dalam kesadaran warga nahdliyin. Ini terjadi karena medium kultural yang biasa digunakan para kiai kampung dalam menyampaikan pesan-pesannya nyaris hilang. Pengajian di kampung pun mulai berkurang intensitasnya. Warga merasa kehilangan pegangan. Bahkan tidak sedikit jama’ah yang mulai melirik ‘organisasi Islam baru’ yang belakangan mulai semarak.
Selain itu, yang menyebabkan apatisnya warga nahdliyin terhadap organisasinya adalah karena basis ideologis pemikiran dan gerakan NU belum terumuskan dengan baik. Sehingga yang terjadi, ketidakpuasan dari sebagian warga nahdliyin. Inilah yang kemudian membenarkan mereka untuk ‘lompat pagar’ ke organisasi tetangga sebelah.
Bagaimana menguatkan basis ideologis pemikiran dan gerakan NU? Menjawab pertanyaan ini, A. Fawaid Sjadzili dan Hamzah Sahal dari Jurnal Tashwirul Afkar mencoba mewawancarai KH. Afifuddin Muhadjir, pengasuh Ma’had Ali Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo.
Saya kurang paham juga. Bahkan di Pesantren Sukorejo pun, utamanya di kalangan teman-teman Ma’had Ali, pemikirannya juga terbelah seperti itu. Satu pabrik menghasilkan dua produk. Saya kurang paham juga.
Sudah barang tentu yang namanya ikhtilaf itu ada efeknya. Mungkin saya sedikit bisa berbicara ikhtilaf dan ittifaq di kalangan kaum muslim. Pada dasarnya, kalau kita ditanya, lebih baik mana antara ikhtilaf dan ittifaq? Kita bisa menjawab ittifaq itu lebih baik dari pada ikhtilaf. Akan tetapi apakah ikhtilaf itu merupakan suatu kesesatan? Belum tentu. Karena kita melihat bahwa ikhtilâf yang terjadi di kalangan muslimin, termasuk di kalangan NU, ada tiga. Ikhtilâf di bidang politik, ikhtilâf di bidang ushuluddin, dan ikhtilâf di bidang furu’. Pada umumnya, ikhtilâf kaum muslimin di bidang politik dan akidah ini merupakan sumber kehancuran kaum muslimin itu sendiri. Kemudian apakah ikhtilâf di bidang furu’, di bidang fiqh, baik atau tidak? Menurut saya tetap lebih baik ittifâq daripada ikhtilâf. Tetapi dalam situasi tertentu, ikhtilâf justru merupakan rahmat. Sehingga Umar ibn Abdul Aziz mengatakan, ma yasurruni law anna ummata muhammadin lam yakhtalif (Aku tidak bergembira seandainya umat Nabi Muhammad ini tidak berselisih). Sekarang yang terjadi adalah pebedaan di antara dua kubu, yang menurut saya tidak semata-mata di bidang furu’, tapi sudah menyentuh persoalan Al-Qur’an. Eksesnya mungkin ada, meskipun besar kecilnya harus kita lihat kembali.
Menurut saya, NU harus tetap dalam ciri khas yang sejak dulu sudah dinyatakan, yaitu tawassuth, tawâzun, dan ’adâlah. Artinya, NU tidak “fundamentalis” dan juga tidak liberal, tapi ada di tengah-tengah. Artinya, NU tetap punya cita-cita yang luhur, punya idealisme yang tinggi. Di samping itu juga mempunyai semangat toleran yang tinggi terhadap pihak-pihak lain yang tidak sama.
Itu berarti dari kalangan NU juga banyak dari kalangan yang sesungguhnya punya keinginan yang sama dengan keinginan mereka. Itu terjadi karena mereka tidak puas dengan NU.
Ya, kesamaan ideologi. NU juga memiliki cita-cita seperti mereka. Bedanya, NU masih toleran. Sementara mereka tidak toleran.
Barangkali seperti itu. Inilah pekerjaan rumah NU. Ke depan, NU harus merumuskan ideologi Aswaja yang baik, sehingga bisa diterima semua kalangan. Sampai saat ini, rumusan itu belum ada. Warga NU dibiarkan memiliki rumusannya sendiri-sendiri.
Sebenarnya tawassuth dan lain-lain, secara konseptual sudah bagus. Tapi terkadang perilaku orang-orang NU sendiri tidak tawazun. Buktinya ada yang liberal, dan juga ada yang konservatif. Mestinya orang NU tidak liberal dan tidak konservatif. Amar ma’ruf nahi mungkar harus dilakukan, tapi harus dilakukan dengan bijaksana.
Barangkali NU harus merumuskan kembali ajaran NU, termasuk Aswaja. Seperti yang sering disampaikan para tokoh NU, seperti Kiai Ahmad Shiddiq, bahwa Indonesia seolah-olah tidak ada cita-cita ideal untuk mendapatkan situasi dan kondisi yang lebih baik dari kondisi sekarang. Sehingga misalnya tathbiqus syari’ah tidak perlu. Apakah betul pernyataan seperti itu? Itu sebetulnya tidak sesuai dengan yang seharusnya sudah terjadi. Kalau memang Indonesia sudah final dalam pengertian tidak perlu adanya penerapan syari’ah dan seterusnya, untuk apa di pondok-pondok pesantren belajar kitab yang mengajarkan qishash, yang mengajarkan hudud, dan seterusnya. Itu berarti membuang-buang energi saja. Itu barangkali yang membuat orang NU tidak puas dengan NU.
Ya, ada kesenjangan. Memang saya melihat sebagian besar pondok pesantren belum berubah. Mereka itu, termasuk para kiainya, seandainya diminta berpikir untuk merumuskan pesantren masa depan, jelas tidak akan mau. Sebagian dari meraka akan mengatakan pesantren seperti saat ini sudah cukup. Saya melihat pendidikan di pesantren berlangsung stagnan, tidak mengikuti perkembangan zaman. Terjadi kesenjangan. Kehidupan ini sudah sedemikian canggih, sementara pesantren belum berubah.
Pemikiran di kalangan NU berlangsung alami. Tidak ada rekayasa.
Kelemahannya adalah kesenjangan dan ketimpangan yang saya katakan tadi. Tidak ada manajemen yang sistemik. Semuanya berlangsung secara alami.
Tidak ada. Yang liberal dan konservatif berjalan sendiri-sendiri. Saya pernah mengusulkan kepada Kiai Malik Madani, bagaimana seandainya teman-teman yang dianggap liberal di Jakarta itu dipanggil oleh PBNU. Setelah disampaikan kepada Kiai Sahal Mahfudl, beliau tidak setuju. Alasannya, kalau mereka dipanggil PBNU, mereka akan merasa besar. Tapi, menurut saya, dengan tidak dilakukannya komunikasi antara PBNU dengan kelompok-kelompok itu, justru semakin melahirkan ketimpangan dan kesenjangan. Padahal seandainya dua kekuatan liberal dan konservatif itu ditemukan, itu akan menjadi kekuatan besar. Sehingga diharapkan dicapai titik temu.[]

